JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang TNI atas inisiatif DPR RI menuai kontroversi.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan ada beberapa poin yang harus diakomodasi, seperti penyebutan tentara boleh berbisnis dalam revisi Undang-Undang TNI didefinisikan dengan tepat.
Tidak hanya itu, kesejahteraan dan kesehatan tentara juga diperhatikan.
Moeldoko juga menambahkan, anggaran perumahan dan perbaikan rumah juga perlu dipikirkan.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Revisi UU TNI, Niat reformasi Sarat Kontroversi di kanal youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525934/moeldoko-minta-maksud-tentara-boleh-berbisnis-dalam-revisi-uu-tni-didefinisikan-tepat-rosi